Merebaknya wabah Virus Corona (COVID-19) di Indonesia membuat sejumlah perguruan tinggi menerapkan kuliah dari Rumah. Di Provinsi Kalimantan Timur sejumlah lembaga pendidikan langsung mengeluarkan larangan beraktifitas baik di sekolah maupun di kampus-kampus, sejak Senin, 16 Maret 2020.
Selain sekolah maupun kampus di Kalimantan Timur, khususnya Kaltim yang memberlakukan sistem perkuliahan dengan metode online atau media daring, hal yang sama juga dilakukan Poltek Simas Berau.
Direktur Poltek Simas Berau, Dr. Agustinus Setyawan, S.T.,M.M, secara resmi telah mengeluarkan Surat pengumuman Nomor. 003/S-Umum/PSB/DIR/III/2020 tentang pencegahan terhadap corona virus disease.
Dijelaskan di dalam surat pengumuman itu, bahwa kegiatan akademik dan perkuliahan terhitung sejak tanggal 19 Maret 2020 dilakukan secara online (daring) hingga 2 minggu kedepan dengan memaksimalkan aplikasi e-campus/e-learning, atau menggunakan metode perkuliahan lainnya yang tidak menggunakan tatap muka Iangsung.
Bagi mahasiswi semester 4 yang sedang melakukan Kuliah Praktik Industri (KPI) mengikuti roster kerja di masing-masing lokasi KPI.